Badan Nasional Narkotika Kabupaten Cilacap dibantu Polri dan TNI merazia sejumlah tempat hiburan dan karaoke di wilayah kota Cilacap. Para pengunjung maupun para pemandu lagu [P L] secara bergantian menjalani tes urin. Petugas juga memeriksa tiap sudut tempat karaoke, mess para pemandu lagu [P L], maupun barang bawaan pengujung dan pemandu lagu [P L]. Beberapa pengujung yang asik berkaraoke bersama pemandu lagu [P L], sempat kaget dan enggan mengikuti tes. Namun, petugas tetap mewajibkan semua yang berada di tempat karaoke mengikuti tes urin.
Beberapa hari berikutnya, tim gabungan kembali menggelar razia di wilayah timur kabupaten Cilacap. Petugas BNNK Cilacap merazia sejumlah tempat karaoke di Kecamatan Kroya serta enam tempat karaoke di Kawasan wisata Pantai Ketapang Indah, Desa Sidaurip, Kecamatan Binangun. Dari razia itu, sebanyak delapan pengunjung positif benzo.
Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Cilacap Kompol Trasmaka mengatakan bahwa dalam kegiatan yang digelar di tujuh tempat karaoke tersebut, sebanyak 165 pengunjung dan perempuan pemandu lagu [P L] menjalani tes urine.
“Kita memeriksa sedikitnya 165 orang. Delapan orang positif benzo sedangkan, enam orang di antaranya hanya kami data karena mereka mengonsumsi obat dari dokter untuk penyembuhan penyakit sedangkan dua orang lainnya dibawa ke Kantor BNNK Cilacap dalam rangka pengembangan untuk mencari tahu dari mana asal obat-obatan terlarang yang mereka konsumsi,” jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan berupaya mengungkap jaringan peredaran obat-obatan terlarang berdasarkan keterangan dari dua orang yang dibawa ke Kantor BNNK Cilacap itu.
“Mudah-mudahan ada perkembangan. Kami juga meminta partisipasi masyarakat untuk ikut membantu pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Cilacap,” ungkapnya.(SN)









0 Response to "Petugas Razia Tempat Hiburan Dan Karaoke Di Cilacap"
Posting Komentar